Jumat, 27 Desember 2013, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan 224 Kementerian Kesehatan RI dilangsungkan rapat pambahasan tindak lanjut perjanjian kerjasama antara BPJS dan Faskes yang dipimpin oleh staf ahli Menkes bidang Medikolegal. PB IDI mengutus Dr.Gatot Soetono (Kabid Pengembangan Sistem Pelayanan Kesehatan PB IDI) dan Dr.H.N Nazar (Ka. BHP2A PB IDI) untuk menyampaikan rekomendasi IDI terkait kontrak dokter dan hal-hal lain yang telah direkomendasikan IDI untuk pelaksanaan JKN.
Dr.Gatot menyampaikan bahwa PB IDI telah menyusun panduan-panduan terkait kesiapan pelayanan kedokteran guna menjamin pelayanan kesehatan bermutu kepada masyarakat. Termasuk memperlihatkan template yang diusulkan untuk merubah draft kontrak kerjasama yang telah diajukan PT.Askes.
Prinsip IDI tentang hubungan kerja (KLIK)
Template Kontrak Kerjasama Dokter (KLIK)
Kemenkes RI dan PT.Askes menyambut baik usulan dari PB IDI. Dijadwalkan untuk pertemuan lanjutan pada hari Senin, 30 Desember 2013, di Kemenkes RI.