Setiap tahun Indonesia merayakan Hari Anak Nasional (HAN). Peringatan HAN bermula dari sebuah gagasan untuk mewujudkan kesejahteraan anak. HAN diperingati setiap tanggal 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 pada tanggal 19 Juli 1984.
“Peringatan HAN 2013 dimaksudkan untuk mengajak semua pihak berperan aktif dalam upaya mewujudkan anak sebagai generasi penerus yang berkualitas dan berimplikasi pada pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta memberikan jaminan terpenuhinya hak dan perlindungan anak, yang wajib dilindungi, dihormati, dihargai dan dijamin oleh keluarga, masyarakat, pemerintah, bangsa dan negara,” ujar Ida Suseno Wulan MM, Deputi Menteri PUG Bidang Politik, Sosial dan Hukum Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada wartawan dalam acara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2013 belum lama ini di Jakarta.
Memberikan jaminan terpenuhinya hak dan perlindungan anak tersebut diantaranya termasuk asupan gizi pada anak perlu diperhatikan, karena di Indonesia saat ini menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010, jumlah penderita berat kurang di kalangan anak balita mencapai 17,9% yang terdiri dari 4,9 % gizi buruk dan 13,0% gizi kurang, sementara prevalensi kegemukan pada anak balita secara nasional berdasarkan indikator berat badan menurut tinggi badan mencapai 14% serta balita stunting (tubuh pendek) 35,6%.
“Kekurangan gizi pada anak dapat menyebabkan pertumbuhan fisik dan otak anak tidak optimal, anak menjadi kurus dan sangat pendek (stunting). Bila hal ini tidak segera diatasi, dalam jangka panjang akan mengakibatkan hilangnya potensi generasi muda yang cerdas dan berkualitas (lost generation) sehingga anak menjadi tidak produktif dan tidak mampu bersaing di masa depan,” ujar Ketua Dewan Pakar PB IDI, Prof. DR. Dr. A. Razak Thaha, MSc, SpGK di tempat yang terpisah kepada idionline.
Prof. A Razak menambahkan, untuk mempersiapkan dan menjamin anak usia dini yang sehat dan cerdas harus dimulai dari mempersiapkan remaja puteri yang sehat; calon pengantin putri yang sehat dan ibu hamil yang sehat dan dengan pengetahuan dasar kesehatan yang mumpuni.
Segera setelah bayi lahir harus diberi IMD (inisiasi menyusu dini) dan di ikuti oleh ASI eksklusif sampai bayi berumur 6 bulan. Mulai 6 bulan harus diberikan MP ASI (makanan pendamping ASI) yang cukup dari aspek kualitas maupun kuantitas.
Untuk mengetahui apakah anak sehat dan bertumbuh dengan normal maka sejak lahir sampai umur 2 tahun terus ke 5 tahun harus dilakukan pemantauan pertumbuhan anak baik berat badan maupun tinggi badan secara teratur. “Cara mudah memantau pertumbuhan adalah dengan menggunakan KMS (berat badan, panjang badan dan IMT-indeks massa tubuh), yang tidak kurang pentingnya adalah anak harus diberikan stimulasi agar anak berkembang dengan baik,” tutur Prof. A. Razak.