Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyediakan 1 dokter keluarga yang akan melayani 1.000 rumah. Gaji dokter ini per bulannya Rp 21 juta. Dengan syarat, jika makin banyak yang berobat, maka gaji sang dokter akan dipotong Rp 7 ribu per orang.
“Jadi prinsipnya, kalau 3.000 orang, satu rumah mungkin 3-4 orang, jadi seribu rumah. Jadi dokter yang praktik di sana siapa, yang punya klinik misalnya. Jadi si dokter ini bertugas mengawasi 3000 orang ini nih, bisa seribu rumah bisa juga kurang dari seribu rumah,” jelas Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).
Hal itu disampaikan Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2013).
Pemprov DKI mengalokasikan dana Rp 7.000 per orang per bulan untuk gaji sang dokter. Namun, gaji itu akan berkurang bila semakin banyak warga yang berobat ke sang dokter. Berapa potongannya, ya tinggal dikalikan Rp 7.000 per orang yang berobat.
“Dia tidak pakai gaji. Kita bisa tentukan misalnya Rp 7.000, kalau 3.000 orang jadi kita akan bayar dia Rp 21 juta per bulan. Kalau 3.000-nya sakit ya bangkrut dia. Dia akan jadi rugi kan. Jadi kalau yang dia jaga sakitnya hanya 50, cuman kasih obat-obat dasar, ya dokter dapat uang dari situ. Jadi semakin sehat masyarakat yang di bawah naungan dokter keluarga ini, maka dokter dapat uangnya lebih penuh,” jelas Ahok.
Jadi dalam hal ini, dokter keluarga ini harus menjaga agar 3.000 warga agar sehat. Dokter dituntut melakukan tindakan preventif yang lebih agresif alias menjaga kesehatan sebelum sakit. Bila dokter tak mampu, maka pejabat di wilayah hingga bawah yang akan ‘turun gunung’ membina warga.
“Nah kalau dia (warga) bandel, misalnya masih ngerokok, masih sembarangan, jorok nih, nah dokter bisa mengajukan kepada kita nih, ‘Saya nggak mau ngurusin, capek nih.’ Nah dengan ini akan ketahuan kan siapa yang perlu kita bina. Bina dia tindakan preventif promotif dilakukan oleh Dinas, ya lurah, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, kita akan turun ke bawah,” jelas Ahok.
Untuk SDM dokter, Pemprov akan bekerja sama dengan Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) yang berada di bawah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sehingga dokter-dokter ini disebar di kampung-kampung di DKI. Dengan demikian, diharapkan bisa mengurangi orang yang sakit ke rumah sakit karena sudah ada tindakan pencegahan dari dokter keluarga.
“Intinya, total harapan kami setiap warga di DKI, masing-masing ada dokter pribadinya. Jadi kalau kamu pusing, nggak usah ke toko warteg beli obat cap singa, gitu kan nggak perlu. Kamu tinggal datang ke dokter yang terdekat di rumah kamu. Kalau kamu tidak suka denga dokternya, kamu bisa lapor kepada kita,” jelas Ahok.