Hari ke empat Muktamar IDI adalah hari yang ditunggu oleh peserta Muktamar, karena agenda acara (21/11) adalah pemilihan Ketua Terpilih.

Dalam sidang Pleno Ketiga yang dipimpin oleh Ketua Sidang – Dr. Djoko Widyarto JS, DHM, MHKes.  dimulai jam 8.00  dengan agenda pertama memberikan pernjelasan tentang persyaratan pengesahan Tata Tertib Pemiihan.

Sidang pleno ketiga dilanjutkan kembali pada jam 20.00 dengan agenda acara pertama, Penetapan Ketua Terpilih. Kedua, Pengukuhan Ketua Umum PB IDI Periode 2015 – 2018, Ketua MKEK, Ketua MKKI dan Ketua MPPK. Ketiga Serah Terima Jabatan antara Ketua Umum PB IDI periode 2012 – 2015 – Dr. Zaenal Abidin, SH, MH dengan Ketua Umum periode PB IDI 2015 – 2018 – Prof. Dr. I.O. Marsis, SpOG (K). Keempat,penyerahan hasil muktamar. Kelima pidato Ketua Umum PB IDI Periode 2015 – 2018.

Suasana Sidang Pleno ketiga walaupun sedikit ada perbedaan dan perdebatan antara Ketua Sidang dan peserta, dan akhirnya ada kesepakatan mengenai proses pemilihan dan penetapan calon.

Yaitu kesepatan siapa saja yang setuju ditetapkan dihitung satu persatu setiap peserta maju, dan juga yang setuju perlu ada perubahan dihitung berapa jumlahnya. Ternyata siapa yang setuju di tetapkan berjumlah 406 suara dan perlu ada perubahan setelah di tetapkan berjumlah 204 suara.

Putaran pertama pemilihan calon kandidat telah terjaring : 1. Dr. M Nasser, SpKK Doctor of Law dengan jumlah suara = 29 suara. 2. Dr. Slamet Budiarto, SH, MH Kes = 111 suara. 3. Prof. DR. Dr. Akmal Taher, SpU = 7 suara. 4. Dr. Daeng M Faqih, SH, MH = 119 suara. 5. Dr. H.N. Nazar, SpB, MH Kes = 3 suara. 6.Dr. Pranawa, SpPD KGH = 60 suara. 7. Prof. DR. Dr. Dina Mahdi, SpPD – KAI, SpKL, SH = 0 suara. 8. DR. Dr. Sutarno, SpTHT-KL, SpKL, SH, MH= 1 suara.

Waktu begitu cepat berjalan dan akhirnya tepatnya jam 5.30 untuk putaran kedua pemilihan telah terpilih yaitu Dr. Daeng M Faqih, SH, MH berjumlah = 476 suara. Dr. Slamet Budiarto, SH, MH Kes berjumlah = 354 suara. Dr. Pranawa = 60 suara dan Dr. H.N. Nazar, SpB, MH Kes = 21 suara.

error: Content is protected !!