Berdasarkan hasil keputusan Rapat Pleno PB lDl tanggal 19 September 2013. Bersama ini kami sampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan Uji Kompetensi retaker Khusus ;
1. Uji Kompetensi Retaker Khusus Periode I yang sebelumnya terjadwal pada tanggal 21 September 2013, berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi proses pendataan,pre test, bimbingan dan pos test maka pelaksanaan ujian Retaker khusus periode I ditunda hingga tanggal 5 Oktober 2013.
2. Metode ujian menggunakan 2 pilihan, yaitu CBT (Computer Base Test) atau PBT (Paper Base Test), tergantung kesiapan panitia daerah serta meminimalisir masalah tehnis yang ditimbulkan ketika ujian.
3. Materi ujian akan diteliti bersama terlebih dahulu oleh Panitia UKRK yang terdiri dari divisi manajemen dan divisi ujian sebelum diujikan.
4. Penetapan batas angka kelulusan Uii Kompetensi Retaker Khusus ditentukan oleh pimpinan PB lDl dan pimpinan AIPKI.