Jakarta -detikNews. Hasil audit investigasi tim independen dibawah Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Rumah Sakit Harapan Bunda menyebutkan penanganan bayi Edwin Timothy Sihombing (2.5) sudah sesuai prosedur. Dugaan malpratik rumah sakit tersebut telah terbantahkan.
“Nggak ada, kemarin sudah kita periksa, audit, investigasi, yang ngaudit juga bukan saya, tapi tim independen yang benar-benar profesional dengan standar operasional prosedure yang sudah diikuti,” ujar Kepala Dinas Kesehataan DKI, Dien Emawati di Balaikota, Jumat (18/4/2013).
Dien menuturkan dari hasil audit investigasi, diketahui saat kondisi tangan mulai memburuk, orang tua pasien memaksa pulang selama satu minggu.
“Balik-balik sudah hitam. Sehingga terjadi nekrose, nekrose itulah yang menyebabkan, tulangnya lepas,” tuturnya.
Dien mengatakan dari hasil audit investigasi oleh tim profesional, tidak ditemukan indikasi malpratik, semua telah dilakukan sesuai prosedur.
“Tidak ada, semuanya prosedurnya lengkap. Dan yang memeriksa kolokium anak dan bedah tulang. Jadi sesuai dengan pekerjaannya, timnya memang tim profesional. dan telah dimediasi,” kata Dien.
Dien menjelaskan tim audit investigasi juga telah memeriksa dokter, saat kedua belah pihak telah dimediasi.
“Kemarin sudah clear dimediasi, rumah sakitnya akan memberikan bantuan untuk rawat sampai sembuh, kemudian dilakukan plefing atau graf, operasi plastik di rscm dengan dibiayai oleh rumah sakit harapan bunda,” tandasnya.