Awal Januari tahun 2014 Indonesia akan mulai menerapkan Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN). Penerapan JKN menyebabkan perubahan fundamental pada berbagai aspek yang
terkait dengan industri kesehatan di tanah air. Pelayanan kesehatan akan menjadi hak
penduduk, bukan lagi komoditas yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang mampu
membayar. Tapi penduduk pun wajib membayar iuran, menggunakan fasilitas kesehatan
secara berjenjang, dan mengadopsi perilaku hidup sehat. Iuran penduduk miskin dan tidak
mampu akan dibayari Pemerintah. Dengan demikian seluruh penduduk dimanapun ia
berdomisili diharapkan akan mendapat pelayanan kesehatan yang sama baiknya.
Profesi dokter sebagai tulang punggung sistem pelayanan kesehatan nasional juga akan
memasuki era baru, era pembayaran mengikuti kaidah asuransi kesehatan sosial. Dokter
tidak bisa lagi menentukan tarifnya secara sepihak, tarifnya akan ditentukan oleh BPJS
setelah bernegosiasi dengan asosiasinya. Metode pembayaran ke fasilitas kesehatan telah
pula ditetapkan, yaitu secara INA-CBG dan kapitasi. Kedua metode ini memiliki filosofi yang
sama, yaitu mentransfer risiko ke fasilitas kesehatan yang berarti dokter ikut menanggung
risiko biaya bila ia memberikan pelayanan tidak sesuai dengan prosedur yang telah
ditetapkan. Hal ini akan mendorong terjadinya perubahan perilaku dan cara dokter
menjalankan praktik kedokteran.
Metode membayar dokter seyogianya tidak hanya dipandang sebagai transaksi sederhana
memberi imbalan atas kerja dokter mengobati pasien. Metode membayar dapat digunakan
untuk mengubah perilaku dokter dalam menjalankan praktik, mendorong persebaran dan
pemerataan dokter, memotivasi dokter untuk meningkatkan kompetensinya, dan
mengurangi disparitas pendapatan antar dokter. Dengan kata lain, metode membayar
dokter dapat digunakan sebagai kekuatan untuk menata ulang sistem pelayanan yang saat
ini berberorientasi spesialis menjadi berorientasi pelayanan primer.
Dasar pemikiran ini yang mendorong IDI untuk mencari metode membayar yang lebih tepat
guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan utama penerapan JKN. Peluang untuk
membayar DLP dengan metode lain dimungkinkan oleh peraturan yang ada.
Dalam buku “Metode Membayar Dokter Layanan Primer Dalam Era JKN” ini penulis
mencoba menyajikan informasi ringkas tentang berbagai aspek yang terkait dengan
membayar dokter. Tulisan diawali dengan sejarah pembayaran dokter yang sejak zaman
Hipocrates sampai saat ini selalu menjadi dilemma, dan dalam palam pro-kontra ini disajikan
pandangan dokter dan para penentu kebijakan publik. Menarik untuk menyimak berbagai
isu dan kecenderungan sehingga dapat dipahami apa yang terjadi saat ini. Ada masalah
mendasar dalam isu ini yang harus dicarikan jalan keluarnya bila kita ingin membangun
sistem yang lebih baik.
Bab kedua menjelaskan Dokter Layanan Primer (DLP) yang akan menjadi tulang punggung
program JKN. Pemahaman tentang peranan dan kedudukan, lingkup pelayanan, potensi
produktivitas, dan bentuk entitas praktik DLP sangat diperlukan. Dalam setting pelayanan
JKN, sebenarnya DLP mengemban fungsi baru yang tidak dikenal dalam sistem pelayanan
yang berorientasi spesialis, yaitu sebagai gatekeeper. Banyak kebijakan yang masih simpangsiur tentang DLP, karena kita terperangkap dengan fungsi UKP dan UKM yang melekat di
puskesmas. Diharapkan penjelasan ringkas di bab ini dapat membuka wacana untuk
memahami DLP. Informasi lebih lengkap dapat dibaca di buku “ Membangun Pra ktik Dokter
Layanan Primer Dalam Era JKN”.
Bab tiga menjelaskan metode membayar dokter yang lazim digunakan di berbagai negara
agar pembaca memahami prinsip dasar serta kelebihan dan kekurangan setiap metode.
Sebagai “binatang ekonomi” perilaku dokter mengikuti metode pembayaran sehingga
kesalahan menerapkan metode membayar dokter dapat memberi dampak negatif bagi
pasien dan masyarakat.
Bab terakhir berisi gagasan untuk menggabungkan tiga metode membayar dokter dalam
upaya menyingkirkan segi negatif dan menonjolkan segi positif dari setiap metode tersebut.
Metode campuran ini disebut sebagai metode Sandwich, sesuai dengan komponennya yang
terdiri dari 3 lapis. Metode Sandwich ini dapat diterapkan dalam skala mikro di sebuah
fasilitas kesehatan dan dapat pula dijadikan kebijakan nasional untuk membayar profesi
dokter di seluruh tanah air.
Informasi yang disajikan dalam buku ini, diharapkan dapat membuka wacana para
pemangku kepentingan untuk mengembangkan berbagai alternatif membayar dokter yang
dapat diterima semua pihak, baik dokter, pasien maupun pembayar.
Kepada para pengguna buku ini, kami harapkan saran perbaikan untuk menyempurnakan
buku ini. Semoga bermanfaat.
Jakarta, 1 Oktober 2013
Penyusun
Dr. Gatot Soetono, MPH
Dr. Dien Kurtanty, MKM
Download Buku disini Metode Membayar Dokter Layanan Primer Dalam Era JKN