Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk rakyat

JAKARTA. Setelah cukup lama berkutat dalam perdebatan, pemerintah akhirnya menetapkan premi penerima bantuan iuran (PBI) dalam Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 15.500 per bulan.

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi Kementerian Koordinator Kesejahteraan Masyarakat, Rabu (20/3). Sebelumnya, menjelang pelaksanaan BPJS Kesehatan awal 2014, besaran premi PBI masih menjadi tarik–ulur.
Kementerian Keuangan mengusulkan Rp 15.483 per bulan per peserta, Kementerian Kesehatan Rp 22.201 per bulan. Adapun Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mematok Rp 27.000.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, mengatakan, PBI sebesar Rp 15.500 sesuai dengan usulan Kemkeu dan  mempertimbangkan kemampuan anggaran negara. Total dana yang disiapkan untuk 86,4 juta peserta BPJS sebesar Rp 16,7 triliun. Atau lebih rendah dari dari estimasi sebelumnya senilai Rp 24 triliun. Sedangkan, untuk dana cadangan BPJS Kesehatan disiapkan bujet sebesar Rp 2,7 triliun.

Meski besaran PBI di bawah angka yang diusulkan, yakni Rp 22.201 per bulan, Kemkes  menjamin fasilitas pelayanan kesehatan masih sesuai standar. Termasuk, menambah jumlah puskesmas untuk mengantisipasi lonjakan pasien saat BPJS beroperasi.
Hanya, Nafsiah mengakui,  besaran premi non PBI yang diusulkan Kemkes sebesar 5% dari upah, masih harus dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan semua pihak, seperti buruh dan pengusaha.

Penetapan PBI Rp 15.500 tentu berdampak pada manajemen anggaran PT Askes yang akan melebur menjadi BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014. Fahmi Idris, Direktur Utama PT Askes mengungkapkan, perusahaan pelat merah ini harus menyiasati anggaran yang tersedia.
Untuk kebutuhan gaji 5.500 karyawan BPJS saja, membutuhkan dana Rp 500 miliar. Namun, dengan persentase anggaran manajemen sebesar 2%, dana yang terkumpul cuma Rp 300 miliar.

Sehingga, terjadi defisit Rp 200 miliar dengan perhitungan PBI sebesar Rp 15.500. Sebab, asumsi sebelumnya PBI Rp 22.201. “Kami akan komunikasi dengan pemerintah untuk menyiasati kekurangan anggaran ini,” ungkap Fahmi.

error: Content is protected !!