Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) baru saja menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional PDUI yang diselenggarakan 12 Oktober 2013 di Hotel Haris Jakarta. Acara tersebut dimulai dengan pembukaan dan sambutan.
Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Harian PDUI, Dr. Ahmad Budi Arto, MM dan sambutan kedua disampaikan oleh Ketua Umum PB IDI, Dr. Zaenal Abidin, MH dan sekaligus membuka acara tersebut secara resmi.
Selanjutnya, pemberian materi, materi pertama dipaparkan Ketua Dewan Penasehat PDUI oleh Prof. Dr. I.O. Marsis SpOG yang menyampaikan tentang “Konsepsi Dasar Undang-Undang Pendidikan Kedokteran Sebuah Tinjauan Perspektif Terhadap Eksistensi Organisasi Profesi.”
Kemudian pemberian materi berikutnya dipaparkan oleh Direktur PT Askes Pesero DR. Dr. Fachmi Idris, MHKes yang juga Ketua Pembina Pengurus Pusat PDUI yang menjelaskan tentang “Penguatan Organisasi Profesi Dokter Layanan Primer di Era Implementasi Undang-Undang BPJS Bidang Kesehatan.”
Setelah istirahat dan sholat, dilanjutkan kembali dengan pembahasan materi Rakornas. Kali ini pembahasan materi Rakornas diantaranya, pertama pembahasan tentang Mengantisipasi penyesuaian struktur dan tata kelola organisasi berdasarkan AD/ART IDI hasil Muktamar XXVIII di Makassar 2012.
Kedua pembahasan tentang mengantisipasi penyesuaian nama organisasi profesi dokter layanan primer berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
Ketiga pembahasan tentang format uji kompetensi dokter layanan primer, dan ada juga pembahasan materi tambahan atas usulan peserta Rakornas diantaranya dibahas Kredensialing BPJS, Persiapan Kongres, Pencapaian Kompetensi dan Pedoman Bagi Hasil Kegiatan PDUI Cabang dengan Pihak Ketiga.
download hasil Rakornas PDUI