“Kita hari ini berkumpul bersama dalama acara Rapat Pleno Diperluas untuk membahas tiga pokok masalah yaitu masalah Dokter Layanan Primer (DLP), Gratifikasi dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujar Ketua Umum PB IDI – Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis, SpOG dalam sambutannya pada acara Rapat Pleno Diperluas PB IDI pada 16 April 2016 di Hotel Lumire Jakarta.
Prof. Marsis menambah bahwa Inilah sengaja mengundang dalam acara Pleno diperluas tentu untuk memberikan sesuatu asupan atau suatu pemikiran tentang masalah DLP. “Tentunya kita harapkan tidak akan terjadi deadlock kembali, karena akan ada pertemuan lebih lanjut untuk membahas DLP,” tutur Prof. Marsis.
Untuk masalah yang lainnya, kata Prof. Marsis seperti gratifikasi dan JKN tinggal menunggu keputusan saja.
Rapat pleno diperluas sesuai dengan AD dan ART PB IDI pasal 61 adalah merupakan mekanisme pengambilan keputusan yang berfungsi mengkoordinasikan program Pengurus Besar dan atau Pengurus Wilayah IDI.
Oleh karena itu Rapat Pleno dihadiri utusan IDI Wilayah dan semua perhinpunan dokter spesialis dan seminat.
Sidang Rapat Pleno dipimpin oleh Sekjen PB IDI – Dr. Moh. Adib Khumaidi, SpOT. Pembahasan pertama tentang DLP yang dijelaskan oleh Dr. Muhammad Akbar Sp.S(K),Ph.D, dilanjutkan dengan pemaparan tentang Gratifikasi yang dijelaskan oleh Dr. Husniah R Akib,MS,M.Kes,Sp.Ak dan pemaran tentang JKN yang dijelaskan oleh Dr.Prasetyo Widhi Buwono ,Sp.PD dan Dr. Gatot Soetono,MPH.