REGISTRASI MUTASI ANGGOTA

REGISTRASI MUTASI ANGOOTA

  1. Mengisi formulir registrasi mutasi (F3) Download Disini
  2. Melampirkan:
    • Surat keterangan pindah anggota IDI yang telah disetujui Ketua IDI cabang asal
    • Fotokopi KTA IDI lama
    • Bukti bayar biaya pengadaan KTA (besaran ditetapkan dengan surat keputusan IDI)
    • Pas foto warna terbaru ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar dan ukuan 4×6 sebanyak 1 lembar.
  3. Bagi Anggota yang akan mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di kota lain diwajibkan melakukan mutasi keanggotan ke IDI Cabang di mana Program Pendidikan Spesialis berada. Hal ini ditujukkan dalam proses penerbitan rekomendasi izin praktik, serta pembinaan dan pengawasan praktik kedokteran.

 

Info Selanjutnya

Sekretariat : RSUD Dr. Murjani Sampit, Jl. HM. Arsyad No. 065 Kalimantan Tengah.

Dr. Ana Selowati : 085651329111  ( Sekretaris IDI Kotim)

error: Content is protected !!