skdi

Setelah 5 (lima) tahun Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) diterapkan, maka
perlu dilakukan evaluasi dan revisi, untuk disesuaikan dengan tuntutan pelayanan dan
kebutuhan masyarakat saat ini yang dikaitkan dengan Sistem Kesehatan dan Sistem
Jaminan Sosial Nasional.

Untuk melaksanakan hal tersebut, telah dilakukan perencanaan dan persiapan yang
matang, dengan membentuk Kelompok Kerja Standar Pendidikan Dokter Indonesia
oleh Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia, yang dalam langkah awal
evaluasi dan revisi SKDI ini, melakukan pengumpulan data dari berbagai para
pemangku kepentingan melalui beberapa kali survai dan proses validasi bersama para
pakar dalam bidang terkait serta para pemangku kepentingan lainnya termasuk para
pimpinan institusi pendidikan kedokteran dan Konsil Kedokteran Indonesia.

Setelah melalui proses yang panjang, revisi buku Standar Kompetensi Dokter
Indonesia yang disusun oleh kelompok kerja Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran
Indonesia (Prof. Rahmatina Bustami Herman, dr, Ph.D dkk), yang berkoordinasi dan
berdiskusi secara intensif dengan kelompok kerja Konsil Kedokteran, kelompok kerja
Ikatan Dokter Indonesia, kelompok kerja Perhimpunan Dokter Umum Indonesia, para
pengguna dan pemangku kepentingan lain, yaitu Kementerian Kesehatan,

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ikatan Dokter Indonesia, Kolegium Dokter
Indonesia, Kolegium-Kolegium Dokter Spesialis, Ikatan Rumah Sakit Pendidikan
Indonesia, Perhimpunan Dokter Umum Indonesia., maka setelah juga melalui proses
panjang pengkajian mendalam dan editing oleh kelompok kerja Konsil Kedokteran
(sebelum disahkan Konsil Kedokteran Indonesia), akhirnya revisi buku ini dapat
diselesaikan.

Walaupun begitu, sangat disadari bahwa tidak akan ada gading yang tidak retak,
karena disana-sini mungkin masih terdapat kekurangan,sehingga kritik dan saran
yang membangun akan kami terima dan sangat kami hargai.

Jakarta, Desember 2012
Wawang Setiawan Sukarya, dr, Sp.OG, MARS, MH.Kes
Ketua Divisi Standar Pendidikan Profesi Konsil Kedokteran – KKI

Terimakasih kepada Dr.Agus Winoto,MPPM atas sumbangan File nya

Download File Lengkap Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI)

error: Content is protected !!