Alur proses pembuatan surat izin praktik dokter adalah sebagai berikut :
DOKTER ———-> IDI CABANG——– >DINAS KESEHATAN ———> DINAS PMPTSP ——> SIP
- Dokter yang akan mengurus SIP baru/perpanjangan mengurus Surat Rekomendasi Izin Praktik di IDI Cabang Kotawaringin Timur
- Setelah mendapatkan Surat Rekomendasi Izin Praktik dari IDI Cabang Kotawaringin Timur, Dokter mengurus Surat Rekomendasi Praktik dari Dinas Kesehatan Kab.Kotawaringin Timur
- Setelah mendapatkan Surat Rekomendasi Praktik dari Dinas Kesehatan Kab.Kotawaringin Timur, dokter mengurus Surat Izin Praktik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab.Kotawaringin Timur untuk mendapatkan SIP.
1. IDI CABANG KOTAWARINGIN TIMUR
Proses pembuatan Surat Rekomendasi Izin Praktek dari IDI Cabang Kotawaringin Timur bisa klik tautan berikut isi Rekomendasi Surat Izin Praktik Dokter IDI Cabang Kotawaringin Timur
2. DINAS KESEHATAN KAB.KOTAWARINGIN TIMUR
Pengurusan surat rekomendasi izin praktik dokter di Dinas Kesehatan berada di bagian SDK Dinas Kesehatan, untuk lebih jelas nya bisa menghubungi bagian SDK Dinas Kesehatan terkait kejelasan dan kelengkapan dokumen yang diperlukan dan jadwal kunjungan ke lokasi tempat praktik (jika ada) . Berikut ini kami lampirkan beberapa syarat dan contoh dokumen yang diperlukan saat mengurus rekomendasi izin praktik dokter di Dinas Kesehatan (Update Februari 2022).
- Surat Permohanan kepada Kepala Dinas Kesehatan materai 10.000(contoh dokumen)
- Surat Rekomendasi dari Organisasi;
- STR Asli Legalisir;
- Fotokopi KTP ;
- Fotokopi Ijazah ;
- Surat Keterangan Domisili (jika KTP luar daerah)
- Surat Keterangan Wilayah Kerja dari Puskesmas (minta ke Puskesmas wilayah tempat berpraktik)
- Denah Lokasi dan Bangunan Tempat Praktik (contoh dokumen)
- Fotokopi SK Penempatan dari Bupati Kotim/Depkes
- Fotokopi Ijin Operasional Tempat Praktik
- Pas Foto 4 x 6 sebanyak 3 lembar, 3×4 sebanyak 2 lembar
3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Pengurusan Surat Izin Praktik dokter di Dinas PMPTSP dengan alamat di JL. Kapten Mulyono No 1 Sampit, langsung kebagian penerimaan berkas, untuk lebih jelas nya bisa menghubungi bagian informasi PMPTSP terkait kejelasan dan kelengkapan dokumen yang diperlukan jadwal kunjungan ke lokasi tempat praktik (jika ada). Berikut ini kami lampirkan beberapa syarat dan contoh dokumen yang diperlukan saat mengurus Surat Izin Praktik dokter di Dinas PMPTSP (Update Februari 2022).
- Bagi Dokter Praktik Di Fasilitas Pemerintah/Swasta (Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik)
- Surat Permohonan Kepada Kepala Dinas PMPTSP materai 10.000 (contoh dokumen)
- Pas Foto 4 x 6 sebanyak 2 lembar, 3×4 sebanyak 2 lembar
- Fotokopi STR
- Fotokopi KTP ;
- Fotokopi Ijazah ;
- Surat Keterangan Berbadan Sehat (minta ke puskesmas terdekat)
- Surat Pernyataan Sanggup Menaati Peraturan Perundang-undangan Yang Berlaku di Bidang Kesehatan 10.000 (contoh dokumen)
- Surat Keterangan dari Pimpinan Tempat Kerja Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Surat Izin Pimpinan/Surat Keterangan Aktif Kerja)
- Surat Rekomendasi Dari Dinas Kesehatan
- Surat Rekomendasi Dari Organisasi Profesi
- Fotocopy Izin Penyelenggaraan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tempat Bekerja Yang Masih Aktif
- Surat Izin Praktik Asli yang lama (jika perpanjangan SIP)
- Bagi Dokter Praktik Pribadi/Perorangan
- Surat Permohonan Kepada Kepala Dinas PMPTSP materai 10.000 (contoh dokumen)
- Pas Foto 4 X 6 Sebanyak 2 Lembar, 3×4 Sebanyak 2 Lembar
- Fotokopi STR
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Ijazah
- Surat Keterangan Berbadan Sehat (minta ke puskesmas terdekat)
- Surat Persetujuan Dari Atasan Langsung Bagi Pemohon Yang Bekerja Pada Instansi/Fasilitas Pelayanan Kesehatan Swasta Secara Purna Waktu (Surat Izin Pimpinan )
- Daftar Penyediaan Obat-Obatan Dan Alat-Alat Medis Yang Digunakan (contoh dokumen)
- Surat Pernyataan Memiliki Tempat Praktik Dokter materai 10.000 (contoh dokumen)
- Peta Lokasi Dan Denah Ruangan Tempat Praktik (contoh dokumen)
- Surat Pernyataan Kesanggupan Menyediakan Lahan Parkir Sendiri Dan Tidak Memarkirkan Kendaraan Di Bahu Jalan materai 10.000(contoh dokumen )
- Surat Pernyataan Sanggup Menaati Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku Di Bidang Kesehatan materai 10.000(contoh dokumen)
- Surat Rekomendasi Dari Dinas Kesehatan
- Surat Rekomendasi Dari Oraginasi Profesi
- Fotocopy Izin Penyelenggaraan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tempat Bekerja Yang Masih Aktif
- Surat Izin Praktik Asli yang lama (jika perpanjangan SIP)