Hasil survei kesejahteraan sosial dasar 2015 yang dilakukan Kementerian Sosial menunjukkan bahwa pendidikan dan kesehatan belum menjadi prioritas bagi masyarakat.

“Jadi, kebutuhannya kalau perut sudah kenyang, ada pakaian, sudah punya rumah jadi itu dianggap sudah sejahtera. Itu persepsi umumnya masyarakat Indonesia bahwa sudah sejahtera,” kata tim peneliti, Alat Kurniasari di Jakarta, Selasa.

Namun data yang diolah oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial tersebut belum secara spesifik.

Tapi, dijelaskan Alit, bahwa data ini sangat bisa menjadi dasar bagi program-program pemerintah karena memang dilakukan dengan metode statistik di 12 provinsi dan 65 kabupaten kota.

Hasil survei terhadap 17.000 keluarga tersebut menunjukkan kondisi kesejahteraan sosial keluarga secara subyektif bahwa persentase pemenuhan untuk tempat tinggal sangat terpenuhi mencapai 66,9 persen, pakaian 60,9 persen dan pangan 56,8 persen, kesehatan 65,6 persen, pendidikan 56 persen.

Sementara pada kategori kurang terpenuhi untuk pangan 37 persen, pakaian 29,5 persen, tempat tinggal 27,3 persen, kesehatan 24,7 persen dan pendidikan 22,3 persen.

Sedangkan pada kategori tidak terpenuhi, pangan 4,2 persen, pakaian 5,7 persen, tempat tinggal 3,9 persen, kesehatan 5,1 persen dan pendidikan 3,8 persen.

“Umumnya masyarakat di Indonesia seolah-olah mereka dengan pangan sandang, tempat tinggal terpenuhi itu menjadi tinggi nilainya sementara pendidikan belum menjadi prioritas,” jelas Alit.

Survei tersebut juga menunjukkan bahwa tidak adanya biaya menjadi alasan tidak terpenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, ketidaktahuan tentang program pelayanan kesejahteraan sosial menjadi alasan tidak memanfaatkan program yang diluncurkan pemerintah.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, survei tersebut untuk pertama kalinya dilakukan oleh Kementerian Sosial.

“Menjadi penting untuk menghitung efektivitas dari seluruh bantuan sosial yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dan daerah karena dilakukan di 12 provinsi 65 kabupaten kota,” kata Khofifah.

Sumber : antaraNews

error: Content is protected !!