Metrotvnews.com, Jakarta: Dinas Kesehatan DKI sedang merumuskan sistem kenaikan gaji bagi dokter dan perawat di puskesmas, baik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun honorer.

“Gaji dokter dan perawat ditargetkan akan naik mencapai Rp7 juta per bulan. Kenaikan gaji ini juga akan berlaku bagi dokter dan perawat honorer atau non-PNS,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Balai Kota DKI, Minggu (16/6).

Ahok mengatakan, gaji honorer akan mendekati gaji dokter dan perawat PNS. “Itu sudah kita siapkan. Pemprov menginginkan gaji dokter dan perawat puskesmas bisa mencapai Rp7 juta. Namun DKI sebenarnya berharap sebesar Rp10 juta per bulan,” kata Ahok.

Saat ini, lanjutnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI sedang menyusun formula sistem gaji dokter dan perawat di puskesmas kelurahan dan puskesmas kecamatan. Bagi para dokter dan perawat yang mampu mengurangi pasien Demam Berdarah Dengue (DBD), Diabetes Miletus dan TBC di sekitar areal permukiman, maka akan diberikan bonus.

Menurut Ahok, rencananya dokter dan perawat tidak hanya mendapat gaji per kasus atau per tindakan saja. Tetapi ketika penyakit ini bisa diturunkan, tentu dampaknya ada penghematan uang dari obat-obatan yang digunakan. Nah ini akan kita rumuskan dalam formulasi sistem gaji.

“Saya berharap Bu Dien (Kepala Dinkes DKI) dapat merumuskannya sebelum pensiun,” paparnya.

Menurut wagub, dengan adanya semangat dari para dokter, perawat dan kader juru pemantau jentik (jumantik), serta kegiatan posyandu untuk bayi dan pos pelayanan lansia, maka pelayanan kesehatan warga Jakarta semakin meningkat.

“Begitu juga saat sistem dokter keluarga jalan, maka pelayanan masyarakat Jakarta juga jalan. Kita harapkan sekitar tiga ribu warga mempunyai satu dokter keluarga yang menangani kesehatan. Kita titip biaya kesehatan, semakin banyak warga yang sehat, dokternya semakin untung,” tuturnya. (Selamat Saragih)

 

error: Content is protected !!