SURABAYA, KOMPAS.com — Indonesia masih kekurangan 12.371 dokter umum. Dari 33 provinsi, terdapat 27 provinsi yang tidak memenuhi kriteria jumlah dokter menurut ketetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Memang jumlah dokter kita masih kurang. Tapi, yang jadi persoalan utama adalah persebaran yang timpang dan mutu dokter. Ada beberapa provinsi yang berlebih sementara yang lainnya kurang,” ungkap Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Selasa (2/4/2013) di Surabaya, Jawa Timur.
Sesuai dengan kriteria WHO, jumlah dokter yang ideal adalah satu dokter melayani 2.500 penduduk atau 40 : 100.000. Namun, menurut Nafsiah, rasio jumlah dokter di Indonesia saat ini masih 33 per 100.000 penduduk.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, terdapat 27 provinsi di Indonesia yang masih kekurangan dokter dan jauh dari kriteria WHO. Di Sulawesi Barat misalnya, rasio jumlah dokter hanya 8 per 100.000 penduduk. Di Nusa Tenggara Timur juga hanya 9 dokter per 100.000 penduduk.
Jumlah dokter umum di Indonesia saat ini 88.309 orang. Jika merujuk kriteria WHO, dibutuhkan setidaknya 101.040 dokter umum di Indonesia dengan jumlah penduduk saat ini.
Nafsiah mengatakan, dari enam provinsi yang sudah memenuhi kriteria, sebagian di antaranya memiliki jumlah dokter yang berlebih, seperti di DKI Jakarta yang memiliki rasio 139 dokter untuk 100.000 penduduk.
Persoalan kekurangan dokter di Indonesia ini baru dapat diselesaikan dalam beberapa tahun ke depan. Sebab, setiap tahun Indonesia bisa menghasilkan 7.000-an dokter, sedangkan yang memasuki masa pensiun hanya sekitar 2.000-an dokter.