Puluhan dokter dari Asosiasi Dokter Fungsional Indonesia siang tadi mendatangi Balai Kota Jakarta. Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi pemberian honor pelayan Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan perbaikan tarif INA CBG’s.
Dokter spesialis wanita (Ginekolog) dari RSUD Koja, Yaman Gatina Barus mengatakan ada regulasi yang merugikan dokter dan rumah sakit dalam masalah biaya KJS. Termasuk soal honor dokter sebesar Rp 10.000 setiap melayani satu pasien KJS.
“Jadi ada regulasi tidak sampai ke bawah, itu sangat mempengaruhi kami. Ini yang perlu dikaji adalah tarif prospektif atau tarif di awal,” ujar Yamin di Balai Kota Jakarta, Selasa (30/7).
Hal senada juga disampaikan Eva Sridiana, dokter spesialis paru RSUD Pasar Rebo. Menurutnya, para dokter merasa tidak sebanding antara jasa yang diberikan dan uang yang didapat saat melayani pasien KJS.
“Kami dokter itu harus sekolah, kemudian sekolahnya lama. Masa hanya dibayar Rp 10.000, ini juga beda-beda tiap rumah sakit, apalagi kami ini dokter spesialis bukan dokter biasa,” kata dia sambil menunjukkan struk ke Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati.
Menanggapi hal tersebut, Dien Emmawati berharap segera ada titik temu supaya tarif di setiap RSUD di Jakarta sama. Menurutnya, tarif itu seharusnya berdasar pada clinical pathway atau prosedur penanganan penyakit.
“Jadi rumah sakit semua harus ikutin ada masalah internal yang butuh kebijakan gubernur. Ini yang harus disamakan itu gaji atau honor. Kalau PNS kan gajinya sudah jelas,” tandasnya.