Liputan6.com, Jakarta : Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) menegaskan bahwa dokter perlu memberitahu pasien bahwa obat yang akan diberikan mengandung unsur babi kalau memang begitu adanya.
“Kalau memang diperlukan, obat yang mengandung babi itu untuk pengobatan pasien, dokter harus memberitahukan dulu itu kandungannya apa. Kalau ada kandungan babi ya katakan ke pasiennya,” kata Ketua Bidang Kajian Obat dan Farmakoterapi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Masfar Salim, MS, SpFK, saat ditemui di Jakarta, Kamis (12/12/2013).
Menurutnya, komunikasi antara dokter dan pasien sangatlah penting. “Komunikasi sangat penting, sehingga pasien yang dapat menentukan mau atau tidak. Jangan lupa juga diberitahu ada di surat Al baqarah mengenai sesuatu yang haram boleh asal memang benar tidak ada penggantinya,” kata Masfar menjelaskan.
Saat ini menurutnya hanya segelintir obat yang bermasalah atau haram. “Tidak semua obat haram. Pada dasaranya halal namun memang ada beberapa yang menggunakan enzim dari babi seperti obat pengencer darah dan vaksin,” katanya.
IDI berharap isu tentang obat haram segera diselesaikan agar tidak semakin membuat masyarakat resah dan takut.
“Kalau sampai masyarakat takut, khawatir dengan isu ini nantinya malah beralih ke pengobatan alternatif yang belum pasti secara empiris. Semoga isu dari 2005 ini cepat selesai, dan pihak yang memang bertugas untuk menentukan haram halal seperti BPOM, Pabrik obat dan MUI memiliki titik temunya,” ujar Masfar.