KTA IDI
- KTA IDI hanya diterbitkan oleh Pengurus Besar IDI
- KTA IDI wajib dimiliki oleh setiap anggota IDI dan wajib diperpanjang setiap 3 (tiga) tahun sekali.
- KTA IDI hanya dapat dicetak untuk:
a. Pembuatan KTA anggota IDI baru;
b. Perpanjangan KTA;
c. Mutasi keanggotaan;dan
d. Kehilangan. - Persyaratan memperoleh KTA bagi anggota IDI baru jika telah memenuhi persyaratan pendaftran anggota.
- IDI cabang dapat menerbitkan KTA Sementara (KTAS) IDI yang berlaku hingga terbit KTA IDI yang diterbitkan oleh PB
IDI. KTA Sementara (KTAS) IDI hanya beirisi:
a. Nama lengkap;
b. IDI wilayah;
c. IDI cabang;
d. Nomor registrasi keanggotaan cabang; dan
e. Masa berlaku KTAS selama 6 (enam) bulan. - KTAS hanya berlaku selama 6 (enam) bulan dan tidak bisa diperpanjang.
- Pemegang KTAS tidak memiliki hak untuk dipilih dan memilih dalam forum pengambilan keputusan.
REGISTRASI ULANG
Dilakukan paling lambat 2 (dua) bulan menjelang KTA berakhir.
1. Mengisi formulir registrasi ulang F2 (Download Disini))
2. Melampirkan:
- Fotokopi KTA IDI lama;
- Bukti pelunasan iuran anggota IDI selama 3 (tiga) tahun;
- Bukti bayar biaya pencetakan KTA besaran ditetapkan dengan surat keputusan PB IDI,Rp 30.000,- di bayar ke No Rekening BNI Menteng PB IDI 001 0729 521
- Pas foto warna terbatu 2×3 sebanyak 1 lembar dan ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar
KEHILANGAN KTA IDI
Pengadaan KTA IDI karena kehilangan
- Mengisi formulir pengadaan KTA karena hilang (F4) (Download Disini)
- Melampirkan:
- Surat kehilangan dari kepolisian;
- Bukti bayar biaya pengadaan KTA (besaran ditetapkan dengan surat keputusan PB IDI, Rp 30.000,- di bayar ke No Rekening BNI Menteng PB IDI 001 0729 521
- Pas foto warna terbaru ukuran 2×3 sebnayak 1 lembar dan 4×6 sebanyak 1 lembar.
Dengan menunjukkan KTA yang masih berlaku bagi anggota IDI dan keluarga inti (suami/istri/anak), akan memperoleh harga khusus/diskon pada perusahaan antara lain :
1. Maskapai Penerbangan Garuda (pembelian tiket di kantor perwakilan garuda / online)
2. Swiss-Bell Hotel
3. Santika Indonesia Hotels and Resort
4. Horison Hotel (PT. Metropolitan Golden Management)
5. Aston Internasional Hotel
Untuk lebih jelasnya, anda bisa download di sini
Info Selanjutnya
Sekretariat : RSUD Dr. Murjani Sampit, Jl. HM. Arsyad No. 065 Kalimantan Tengah.
[/box]