Yang  terhormat,
Ketua-Ketua lDl  WilaYah
Ketua-Ketua  lDl  Gabang
Ketua-Ketua Perhimpunan
Di
Tempat

Dengan  hormat,
Sehubungan  dengan  adanya  pemberitaan  yang  beredar  melalui sms, BBM,
dan  email yang  memberitakan terdapat  MOU antara  lDl  dan KPK mengenai
larangan  dokter menerima secara langsung  atau  melalui  transfer  berupa
uang atau  berupa  keikutsertaan  dalam  seminar  yang  disponsori  oleh
perusahaan  farmasi  (gratifikasi),  maka bersama  ini  kami sampaikan  bahwa
pemberitaan  tersebut  adalah  tidak  benar.
Mengenai  MOU antara  lDl  dan  KPK yang  saat  ini  telah  berjalan (ditanda
tangani  tahun  2012) yaitu tentang  “Keriasama  Dalam Penilaian  Medis  dan
Second  Opinion  Terhadap  Saksi/tersangka/terdakwa
yang  Perkaranya
Ditangani  Komisi  Pemberantasan  Korupsi”  (terlampir).
Untuk  itu,  kami  menghimbau  kepada segenap ketua  lDl  wilayah  untuk
meneruskan  surat  ini  kepada  lDl  cabang  di  wilayahnya  dan  mohon  kepada
lDl  Wilayah, lDl  Cabang  dan  Perhimpunan untuk memberikan klarifikasi
kepada  anggotanya.
Demikian  kami  sampaikan,  atas  perhatiannya  kami  ucapkan  terimakasih.

 

Sekretaris Jendral

 

Dr. Daeng M Faqih, MH

NPA IDI  44.016

 

Klik Untuk Download MOU IDI dengan KPK

 

error: Content is protected !!