Advokasi IDI Terkait Kontrak Kerja Dokter
Jumat, 27 Desember 2013, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan 224 Kementerian Kesehatan RI dilangsungkan rapat pambahasan tindak lanjut perjanjian kerjasama antara BPJS dan Faskes yang dipimpin oleh staf ahli Menkes bidang Medikolegal. PB IDI mengutus Dr.Gatot Soetono (Kabid Pengembangan Sistem Pelayanan Kesehatan PB IDI) dan Dr.H.N Nazar (Ka. BHP2A PB IDI) untuk menyampaikan rekomendasi IDI terkait kontrak dokter dan hal-hal lain yang telah direkomendasikan IDI untuk pelaksanaan JKN. Dr.Gatot menyampaikan bahwa PB IDI telah menyusun panduan-panduan terkait kesiapan pelayanan kedokteran guna menjamin pelayanan kesehatan bermutu kepada masyarakat. Termasuk memperlihatkan template yang diusulkan untuk merubah draft kontrak kerjasama yang telah diajukan PT.Askes. Prinsip IDI tentang hubungan kerja (KLIK) Template Kontrak Kerjasama Dokter (KLIK) Kemenkes RI dan PT.Askes menyambut baik usulan dari PB IDI. Dijadwalkan untuk pertemuan lanjutan pada hari Senin, 30 Desember 2013, di Kemenkes...
read morePANDUAN PRAKTIK KLINIS BAGI DOKTER DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN PRIMER
SEJARAH PENYUSUNAN Rencana penyusunan buku ini diawali dari rapat yang diselenggarakan oleh Subdit Bina Pelayanan Kedokteran Keluarga, Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI pada tanggal 28 September 2012 yang dihadiri oleh pengurus PB IDI. Pertemuan didasari atas perlu disusunnya sebuah standar pelayanan bagi dokter pelayanan primer. PB IDI sebelumnya telah menerbitkan Standar Pelayanan Medik, namun tidak dikhususkan kepada dokter yang memberikan pelayanan di fasilitas pelayanan primer. Pertemuan menyepakati perlu dibentuk kelompok kerja (Pokja) yang bertugas menyusun standar pelayanan tersebut. Selanjutnya PB IDI membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Penyusunan Standar Pelayanan Primer yang beranggotakan perwakilan dari PB IDI, Subdit Bina Pelayanan Kedokteran Keluarga, Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) dan Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI). Selanjutnya Pokja yang didukung penuh oleh anggaran Kementerian Kesehatan RI melalui Subdit Bina Pelayanan Kedokteran Keluarga menyelenggarakan serangkaian pertemuan yang menghasilkan kerangka penyusunan serta substansi dari standar yang akan dihasilkan. Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan pendanaan dari PT. ASKES. Untuk lengkapnya download di sini PANDUAN PRAKTIK KLINIS BAGI DOKTER DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN...
read moreKesiapan BPJS Meragukan, Diperkirakan akan Banyak Terima Komplain
Jakarta, Tinggal dalam hitungan hari, PT Askes akan menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Beberapa pihak meragukan kesiapannya, khawatir skema ini akan banyak menerima komplain dari masyakat. Apa saja kemungkinannya? “Kemungkinannya, pasien tidak dilayani dengan baik, obat disuruh bayar, dan itu tidak memuaskan,” ujar Prof Hasbullah Thabrany, ahli kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia dalam diskusi di Hotel Harris Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2013). Prof Hasbullah berpendapat, bayaran yang kecil bagi penyedia layanan kesehatan akan membuat pasien tidak terlayani dengan baik. Risikonya akan muncul kecurangan-kecurangan, misanya dengan menarik bayaran untuk obat-obatan yang seharusnya diberikan gratis pada pasien. Masih terkait dengan bayaran yang kecil dalam skema BPJS Kesehatan, dokter-dokter spesialis yang sudah senior pun dikhawatirkan tidak mau lagi melayani pasien. Begitupun di Rumah Sakit tipe B dan C yang dibayar lebih kecil, akan semakin banyak merujuk pasien ke rumah sakit tipe A. “Rumah sakit swasta bahkan tidak mau ikut karena di bawah harga keekonomian. Ngapain ikut, mereka pasti juga nggak mau rugi,” lanjut Prof Hasbullah. Risiko tersebut juga dikhawatirkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi yang menaungi para dokter. Ketua Umum PB IDI, dr Zaenal Abidin, MH meyakini akan banyak dokter yang merasa tidak puas dengan penerapan BPJS Kesehatan. “Tidak perlu disuruh mogok, dengan sendirinya mereka akan berhenti kalau bayarannya kecil. Hari ini praktik, besok tutup,” kata dr Zaenal. Soal kesiapan BPJS Kesehatan yang akan dimulai 1 Januari 2013, dr Zaenal memberikan skor 5 dari rentang 1-10. Sementara itu Prof Hasbullah memberikan nilai C untuk sosialisasi, B plus untuk persiapan teknis dan B untuk persiapan dari sisi...
read morePernyataan Sikap Terhadap Kepmenkes No. 455/Menkes/SK/XI/2013 tentang Asosiasi Fasilitas Kesehatan
Berantas Kemiskinan, Dahlan Usul Anggaran Kesehatan Naik Jadi Rp 30 Triliun
Tangerang -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan usul dana kesehatan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 naik jadi Rp 30 triliun. Untuk tahun 2014, APBN Kesehatan mencapai Rp 15 triliun. Menurut Dahlan, peningkatan anggaran kesehatan ini dilakukan untuk bisa mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Indonesia. “Dana kesehatan kan untuk tahun depan Rp 15 triliun, kalau bisa tahun depannya lagi naik jadi Rp 30 triliun sangat bagus, supaya problem mengentaskan kemiskinan tidak terganggu. Kalau masyarakat sakit kan artinya tidak bisa bekerja,” ujar Dahlan saat ditemui di acara sosialisasi BPJS di Pondok Pesantren (Ponpes) Internasional Jagat Arsy di Tangerang Selatan, Minggu (15/12/2013). Dahlan menjelaskan, dengan penambahan anggaran tersebut, pelayanan kesehatan terhadap warga miskin bisa diselesaikan dengan tuntas. Dahlan mencontohkan, dengan anggaran kesehatan Rp 15 triliun, seorang dokter bisa mendapatkan penghasilan Rp 6 juta per bulan “Apakah dokter dengan Rp 6 juta cukup memadai,” terangnya. Dahlan menambahkan, seorang dokter bisa menangani 1.000 KK. Dengan penghasilan sedikitnya Rp 12 juta per bulan, diharapkan bisa melayani kesehatan dengan baik. “Sebaiknya 1 dokter 1000 KK, kalau dengan Rp 30 triliun, seorang dokter bisa dapat Rp 12 juta, tidak ideal tapi bikin semangat jadi dokter ini tidak hanya menyembuhkan yang sakit tapi menjaga agar tidak sakit,”...
read more




