Pelatihan Kesehatan Jiwa di Dinkes KOTIM
Kalimantan Tengah - KOTAWARINGIN TIMUR, (kalimantan-news) - Diperkirakan sedikitnya 18.000 warga dipasung keluarganya karena terindikasi menderita gangguan jiwa, kata Kepala Subdit Bina Etikolegal dan Asesmen Kesehatan Jiwa Kemenkes Gerald Mario Semen di Sampit, Senin. Pernyataan tersebut disampaikan ketika Gerald menjadi narasumber sosialisasi tentang “Penanganan Orang dengan Masalah Kejiwaan” yang diikuti pejabat instansi terkait di Kotim.. “Kami mengestimasi ada 18.000 lebih penderita gangguan jiwa yang dipasung, namun sampai 2013 ini kasus yang kami temukan baru sekitar 3.500 kasus gangguan jiwa. Masih banyak daerah yang tidak memiliki sarana kesehatan pelayanan bebas pasung,” katanya. Dari 3.500 kasus penderita gangguan jiwa yang dipasung tersebut, masih ada sekitar 800 kasus yang belum ditangani. Ini bukan karena tidak ada upaya petugas, melainkan karena keengganan pihak keluarga menyerahkan penderita dilepas dari pasungan untuk diobati. Jajaran kesehatan terus berupaya memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa penderita gangguan jiwa harus diperlakukan dengan baik sesuai hak-haknya. Pemasungan justru akan membuat upaya penyembuhan pasien menjadi lebih lama. Penderita gangguan jiwa bisa diobati. Pengobatannya tergantung tingkat gangguan jiwa yang dialami pasien. Setiap puskesmas wajib membantu penderita gangguan jiwa karena Kemenkes menyiapkan 320.000 ampul obat injeksi atau suntik bagi penderita. Dinas Kesehatan Kotim maupun daerah lainnya disarankan membuat daftar kebutuhan obat untuk penderita gangguan jiwa. Kebutuhan obat itu bisa diusulkan ke Kemenkes sehingga obat suntik yang digunakan sebulan sekali tersebut bisa dikirim ke daerah. “Tindakan pertama bagi penderita gangguan jiwa adalah membawanya ke petugas medis. Kalau setelah itu ada upaya keagamaan atau sosial, silakan saja asal tidak mengganggu. Dokter akan mendiagnosis bagaimana kondisinya dan seperti apa pengobatannya,” katanya. Untuk memudahkan penanganan penderita gangguan jiwa, dibutuhkan kerja sama lintas sektoral di seluruh daerah. Pemerintah Kotim disarankan membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) untuk membantu minimal dua orang relawan kesehatan jiwa. “Kami tegaskan, penderita gangguan jiwa harus diperlakukan dengan baik agar cepat sembuh karena penyakit itu bisa disembuhkan. Jangan malah dimusuhi atau dikucilkan. Terkadang perilaku seperti itu justru memperparah. Ini tanggung jawab semua pihak,” kata Mario. Dinas Kesehatan Kotim mengakui penanganan penderita gangguan jiwa belum maksimal. Selain belum ada fasilitas rawat inap untuk penderita gangguan jiwa, koordinasi lintas sektor juga perlu ditingkatkan supaya ada kebersamaan dalam melakukan aksi di lapangan. “Oleh karena itu, kami mengundang instansi lintas sektoral supaya ada kesamaan tekad dalam penanganan gangguan jiwa. Koordinasinya ke depan diharapkan lebih maksimal di masa mendatang,” kata Mustafa, pejabat Dinkes Kotim....
read more“KBUKDI Akan Diambil Alih oleh Kolegium Dokter Primer Indonesia”
Sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 29 Tahun 2004 tentang praktik Kedokteran, setiap dokter harus melampirkan sertifikat kompetensi sebagai salah satu syarat untuk mengurus registrasi di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Kewajiban itu juga harus dipenuhi oleh dokter yang baru lulus dari FK/PSPD yang juga harus melakukan registrasi di KKI. Sertifikat Kompetensi diperoleh melalui uji kompetensi yang diatur oleh Kolegium Ilmu masing-masing. Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007, merupakan salah satu alat ukur untuk menguji kompetensi dokter di Indonesia secara nasional. Tetapi sampai saat banyak sekali permasalahan yang timbul, seperti dilaporkan beberapa fakultas di daerah dari ratusan lulusan dokter menyatakan bahwa UKDI menjadi penghambat dokter untuk melayani masyarakat. Karena sistem yang diberlakukan sejak 2007 dianggap cacat, terlebih sejak metode modul dihapuskan. Selain itu baru-baru ini, beberapa perwakilan dari beberapa daerah yang menyatakan dirinya sebagai Aliansi Dokter Muda Indonesia (ADMIN) datang ke PB IDI Jl, Samratulangi 29 Jakarta Pusat dan membuat suatu selogan dan menyatakan “agar uji kompetensi di hapuskan”. Mereka menyatakan bahwa sistem Uji Kompetensi (UKDI) yang dilaksanakan saat ini sudah tidak tepat lagi, bahkan telah mengarah ke upaya-upaya memberatkan peserta ujian dengan berbagai macam persyaratannya, salah satunya dari segi biaya. Oleh karena itu, mereka juga masih meyakini bahwa Uji Kompetensi harus menjadi tanggung jawab dan kewenangan organisasi profesi, dalam hal ini adalah Ikatan Dokter Indonesia. Ada empat tuntutan yang di sampaikan oleh ADMIN yaitu: pertama, stop dan bubarkan keberlangsungan UKDI di tahun ini juga. Kedua, Stop Perbudakan intelektual dengan upah minim (internship), Ketiga, segera menindaklanjuti/resolusi dokter-dokter yang belum lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia dan keempat, meminta IDI menjadi organisasi profesi yang mengayomi para dokter Indonesia. Dilihat dari kejadian tersebut, maka PB IDI dalam rapat Pleno tertanggal 16 Mei 2013 yang terkait dengan Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) menghasilkan beberapa poin antara lain: Pertama PB IDI akan mendorong agar Uji Kompetensi Dokter Umum (UKDI) dirubah menjadi Exit Examination di Fakultas Kedokteran yang dilaksanakan pada tahap akhir pendidikan profesi. Kedua Komite Bersama Uji Kompetensi Dokter Umum Indonesia (KBUKDI) dinyatakan non aktif dan akan dilakukan audit yang ditunjuk oleh PB IDI.Ketiga, akan dilakukan penyelesaian segera terhadap retaker (peserta UKDI yang belum lulus) dalam bentuk dan mekanisme yang akan ditetapkan selambat-lambatnya akhir Juni 2013. Keempat, penyelesaian retaker akan menjadi kewenangan penuh PB IDI. Sementara itu bagaimana pendapat Dr. Pandu Riono, MPH, PhD, sebagai Ketua Kolegium Dokter Primer Indonesia memandang dalam hal tersebut. Dr. Pandu mengatakan bahwa KBUKDI akan diambil alih oleh Kolegium Dokter Primer Indonesia sehingga ujian kompetensi akan terus berjalan sebagai mana yang sudah direncanakan sampai pada ada masa teransisi. Uji Kompetensi ini akan dilakukan pada saat akhir sebelum mahasiswa kedokteran lulus. “Kalau sudah lulus, maka akan diberikan surat tanda lulus sebagai dokter dan sekaligus sertifikat uji kompetensi sementara, kemudian dilanjutkan mengikuti intensif. Setelah mengikuti intensif maka baru akan diberikan sertifikat penuh,” tutur...
read moreMenkes Didukung Komisi IX Untuk Tingkatkan Biaya Hidup Dokter Internship
Internship merupakan suatu program magang bagi dokter yang baru menyelesaikan masa pendidikan profesi, dengan tujuan untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan. Internship banyak dokter yang masih mengeluh, terutama keluhan yang dilontarkan antara lain mengenai bantuan hidup yang tidak layak, tidak adanya tunjangan kesehatan, masa bakti yang dirasakan terlalu lama, standarisasi silabus, hak cuti dokter “internship”, hubungan kerja, batasan wewenang, deskripsi peran dokter “internship”, hak dan kewajiban dokter “internship”, penyesuaian bantuan hidup, dan pusat informasi bagi dokter “internship”. Tetapi belum lama ini program internship akan ada perubahan yaitu salah satunya akan ditingkatkan bantuan biaya hidup dokter. Ini terbukti apa yang disampaikan oleh Komisi IX DPR RI sangat mendukung upaya Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship dari Rp1,2 juta per orang per bulan, menjadi Rp2,5 juta per orang per bulan. Untuk menunjang peningkatan Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship, Komisi IX DPR RI akan memperjuangkan ketersediaan alokasi anggaran pada APBN P 2013. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, belum lama ini. Menurutnya, dengan memperhatikan kualitas hidup dokter internship, diharapkan dapat pula meningkatkan profesionalisme, kemandirian, dan kemahiran mereka. Ditambahkannya, Komisi IX DPR RI mendesak Menteri Kesehatan untuk segera menyerahkan hasil evaluasi dan kajian terhadap Program Internship Dokter Indonesia yang saat ini tengah dijalani oleh dokter...
read moreRatusan Dokter Demo Istana
Liputan6.com, Jakarta : Ratusan dokter yang tergabung dalam Dokter Indonesia Bersatu (DIB) menggelar aksi di depan kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Mereka menuntut pemerintah untuk memperbaiki sistem kesehatan nasional dan memperhatikan nasib para dokter. Ketua Presidium DIB Agung Sapta Adi mengatakan, profesi dokter saat ini sudah dicampuri kepentingan politik. Dokter ingin profesinya terlepas dari segala kepentingan apapun. “Kami ingin profesi dokter sama dengan yang lain. Tidak ada intervensi baik di bidang politik, ekonomi, atau apapun,” kata Agung ditemui di lokasi demo, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2013). Menurutnya, saat ini sistem kesehatan di Indonesia sudah dicampuri dengan kepentingan yang tidak bertanggung jawab. Hasilnya, dokter yang kerap disalahkan. “Di rumah sakit yang selalu disalahkan dokter. Padahal sistem pelayanan terkait banyak hal bukan hanya dokter. Ada alat kesehatan dan obat. Ini kan tidak serta-merta dikendalikan oleh dokter,” ujar dia. Untuk itu, DIB akan mengirimkan petisi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para bawahannya terkait perbaikan sistem kesehatan di Indoneia. Petisi itu semata-mata agar pemerintah memperhatikan nasib para dokter. “Agar ada perbaikan bagi kesejahteraan dokter. Tak hanya soal biaya, tapi perlindungan hukum,” tegas Agung. Aksi unjuk rasa ini bertepatan dengan Hari Bakti Dokter Indonesia. Presiden SBY dalam akun twitter resminya menyampaikan selamat Hari Bakti Dokter Indonesia. “Saya yakin kualitas dokter Indonesia. Saya percaya kualitas bahan obat Indonesia. #IndonesiaBisa. *SBY*” tulis SBY dalam akun twitter @SBYudhoyono. (Ism/*) VIVAnews - Ratusan dokter yang tergabung dalam organisasi Dokter Indonesia Bersatu (DBI) menggelar aksi ujuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin 20 Mei 2013. Usai menyampaikan aspirasinya di Bundaran HI, para dokter itu melanjutkan dengan long march ke Istana Negara. Menurut koordinator demo, Dokter Yosi Asmara yang juga spesialis anastesi di RSUD Tarakan, mereka menuntut perbaikan sistem kesehatan di semua rumah sakit di seluruh Indonesia. Kata dia, setiap ada pelayanan yang kurang baik, dokter selalu disalahkan oleh masyarakat. “Kami sebagai dokter selalu terjepit dan selalu disalahkan apabila ada pasien yang meninggal. Kalau pasiennya terlalu banyak bagaimana kami bisa bekerja dengan masksimal. Sistem itu yang kami minta untuk diperbaiki,” ujar Yosi saat ditemui di lokasi ujuk rasa. Yosi menuturkan, sebenarnya para dokter tidak pernah menolak pasien dengan alasan apa pun. Ketika ada pasien datang, dokter akan melayani dengan baik. Tetapi karena banyaknya pasien yang datang sedangkan fasilitas di rumah sakit seadanya, maka dokter pun tidak bisa berbuat apa-apa lagi. “Kalau pasien terlalu banyak bagaimana kami bisa bertanya keluhan peyakit secara menyeluruh. Lalu bagaimana kami mengedukasi pasien apabila terlalu banyak yang datang. Kalau lama pasien teriak, ujung-ujungnya dokter disalahkan mal praktik,” ucapnya. Yosi menegaskan, dalam demo itu para dokter hanya ingin meminta keadilan yang menyeluruh kepada pemerintah. Karena menurut dia, dokter juga adalah rakyat. Dia mengatakan, keadilan itu bukan hanya untuk pasien tetapi untuk dokter. “Kami ingin supaya kesehatan yang adil buat rakyat dan tenaga medisnya. Kami melakukan pekerjaan untuk mengobati masyarakat itu saja. Kalau fasilitas kurang mau bagaimana lagi,” ucap Yosi....
read moreREFLEKSI SEMANGAT KEBANGKITAN NASIONAL DR. SUTOMO: KEMERATAAN DAN KEBERADILAN PELAYANAN KESEHATAN
Salam Sehat Idonesia ! Di tempat ini, 105 tahun yang lalu, tepatnya 20 Mei 1908, diinspirasikan oleh seniornya dokter Wahidin Soedirohusodo, Soetomo, seorang remaja mahasiswa kedokteran bersama kawan-kawannya mendeklarasikan berdirinya Perkumpulan Boedi Oetomo. Perkumpulan Boedi Oetomo adalah organisasi modern pertama di Indoneisa yang bertujuan meningkatkan derajat kehidupan bangsa. Tujuan dan cita Boedi Oetomo saat itu adalah “Kemajuan nusa dan bangsa yang harmonis dengan jalan memajukan pengajaran, pertanian, peternakan, perdagangan, teknik dan industri, kebudayaan mempertinggi cita-cita kemanusiaan untuk mencapai kedudukan bangsa yang terhormat“. Suatu cita-cita yang melampaui zamannya. Gerakan yang dipelopori oleh mahasiswa kedokteran tersebut tercatat di dalam sejarah sebagai perintis ide nasionalisme dan kemerdekaan bangsa Indonesia yang mengawali gerakan nasional perjuangan kemerdekaan Indoneisa. Itulah dasar ditetapkannya 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Sejak itu, bangsa Indonesia bangkit memulai sebuah perjuangan berat dan panjang untuk memperoleh kemerdekaan dan memasuki gerbang emas kemerdekaan pada 17 Agusuts 1945. Dr. Wahidin, Dr. Soetomo, Dr. Radjiman, dokter-dokter muda lainya adalah orang-orang amat terpilih dari kalangan elit pribumi yang seharusnya memiliki kesempatan yang sangat besar untuk menikmati kehidupan yang mewah dan berkecukupan. Hidup berdampingan, terhormat dan nyaris sejajar dengan para penguasa Belanda. Mereka adalah hanya 11 orang yang terpilih dari jutaan rakyat Indonesia pada masanya. Tetapi mereka–para dokter muda ini, memilih berhadapan dengan penjajah, sebuah pilihan jalan hidup penuh risiko, sangat berbahaya dan jauh dari kenyamanan dan kenikmatan elitis, semata-mata untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsanya, membela rakyatnya yang tertindas, dan berjuang meningkatkan derajat kehidupan bangsanya yang msikin dan terbelakang. Semangat kebangkitan nasional para dokter ini lahir dari nilai-nilai luhur profesi dokter sebagaimana Sumpah Hipocrates yang telah dicanangkan sejak ribuan tahun yang lalu. Profesi dokter yang dalam menjalankan keprofesiannya tidak terpengaruh oleh pertimbangan suku, agama, status sosial, jenis kelamin, pilihan politik, serta kepentingan pribadi dan kelompok. Profesi yang selalu prihatin dan berpihak kepada yang miskin dan lemah. Ketika Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, sebagai buah dari perjuangan kemerdekaan Indonesia yang dimulai dari Kebangkitan Nasional Indonesia, semangat kebangkitan nasional Dr. Soetomo dkk secara tegas direfleksikan di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan …. maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya…. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia…… Hari ini, 20 Mei 2013, di tempat bersejarah ini, setelah 105 tahun berlalu, bangsa ini patut bertanya: masihkah semangat kebangkitan nasional terefleksi di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara? Ketika masa penjajahan hingga awal kemerdekaan, Indonesia yang kaya raya, bagaikan hamparan samudera kemiskinan yang ditaburi oleh serakan pulau-pulau kemewahan, keserakahan dan keangkuhan penjajah Belanda. Kenyataan inilah yang melahirkan kebangkitan nasional 1908 dan perjuangan kemerdekaan yang yang diproklamasikan pada tahun 1945. Bagaimanakah gambaran hamparan samudera dan serakan pulau saat ini setelah 105 tahun kebangkitan nasional dan 65 tahun kemerdekaan? Indonesia saat ini adalah Indonesia yang menunjukkan kemajuan dan pertumbuhan makroekonomi yang sangat menjanjikan. Indonesia yang adalah satu di antara sangat sedikit negara di dunia yang mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil. Indonesia yang telah keluar dari kelompok negara msikin memasuki kelompok negara tidak miskin. Indonesia yang tak pantas lagi diilustrasikan sebagai hamparan samudera kemiskinan. Indonesia kini adalah hamparan samudera menuju kemakmuran. Tetapi bagaimana dengan serakan pulaunya? Ilustrasi serakan pulau di Samudera Indonesia bisa tergambarkan pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang saat ini menempati posisi di atas 100. Jauh tertinggal dari negara-negara tetangga tedekat kecuali Timor Leste. Kesehatan adalah salah satu dari 3 pilar IPM. Oleh karena itu pemihakan kepada penanggulangan masalah kesehatan adalah refleksi dari semangat kebangkitan nasional sekaligus amanah proklamasi kemerdekaan. Berkah kemajuan dan pertumbuhan makroekonomi berdampak buruk terhadap masalah kesehatan kelompok miskin. Kelompok mskin pada...
read more




