Kadinkes DKI: RS Harapan Bunda Tidak Terbukti Malpratik

Jakarta -detikNews. Hasil audit investigasi tim independen dibawah Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Rumah Sakit Harapan Bunda menyebutkan penanganan bayi Edwin Timothy Sihombing (2.5) sudah sesuai prosedur. Dugaan malpratik rumah sakit tersebut telah terbantahkan. “Nggak ada, kemarin sudah kita periksa, audit, investigasi, yang ngaudit juga bukan saya, tapi tim independen yang benar-benar profesional dengan standar operasional prosedure yang sudah diikuti,” ujar Kepala Dinas Kesehataan DKI, Dien Emawati di Balaikota, Jumat (18/4/2013). Dien menuturkan dari hasil audit investigasi, diketahui saat kondisi tangan mulai memburuk, orang tua pasien memaksa pulang selama satu minggu. “Balik-balik sudah hitam. Sehingga terjadi nekrose, nekrose itulah yang menyebabkan, tulangnya lepas,” tuturnya. Dien mengatakan dari hasil audit investigasi oleh tim profesional, tidak ditemukan indikasi malpratik, semua telah dilakukan sesuai prosedur. “Tidak ada, semuanya prosedurnya lengkap. Dan yang memeriksa kolokium anak dan bedah tulang. Jadi sesuai dengan pekerjaannya, timnya memang tim profesional. dan telah dimediasi,” kata Dien. Dien menjelaskan tim audit investigasi juga telah memeriksa dokter, saat kedua belah pihak telah dimediasi. “Kemarin sudah clear dimediasi, rumah sakitnya akan memberikan bantuan untuk rawat sampai sembuh, kemudian dilakukan plefing atau graf, operasi plastik di rscm dengan dibiayai oleh rumah sakit harapan bunda,”...

read more

Banyak Makanan Berformalin, Menkes: Saya Pusing Sebagai Menteri

Jakarta - Hari ini Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi melakukan kunjungan ke Pasar Jaya Cibubur untuk pencanangan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya. Pemerintah mengakui, peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan zat pewarna masih banyak terjadi. Nafsiah mengaku pusing akan hal ini. Nafsiah mengatakan, makanan-makanan tersebut banyak dikonsumsi oleh masyarakat, yang akhirnya berujung pada penyakit berbahaya akan diderita. Nafisah menganggap makanan-makanan yang telah terkontaminasi tersebut adalah racun. “Saya pusing sebagai Menteri Kesehatan. Semua rumah sakit penuh dengan gagal ginjal, biayanya sangat besar sekali. Penyebabnya apa, karena kita diracuni oleh saudara-saudara kita sendiri,” ujar Nafsiah saat acara tersebut, Jumat (19/4/2013). Menurutnya, bahan berbahaya yang didapat produsen makanan boleh jadi dibeli dari pasar itu sendiri, yang kemudian diolah menjadi makanan dan dijual di pasar yang sama. Dia mengatakan, pengawasan terhadap bahan-bahan makanan berbahaya ini harus dilakukan secara ketat. Pengendalian ini harus dilakukan dari hulu ke hilir. Di hulu, lanjut Nafsiah, harus ada pengendalian ekstra ketat di pasaran. Dia menyebutkan, kesadaran masyarakat untuk tidak menjual bahan berbahaya sembarangan harus ditingkatkan. Sedangkan di hilir, tak banyak yang bisa dilakukan. “Kalau di hilir kita apa boleh buat, sudah terlambat. Kalau sudah gagal ginjal kita merepotkan Pak Jokowi. ‘Pak mana kartu Jakarta sehat’, beliau tanggung semua penyakit tapi pencegahan tidak dilakukan,” paparnya. Ironisnya, makanan dengan bahan berbahaya inipun beredar di kalangan anak-anak yang bisa dijumpai di sekolahan-sekolahan. Menurutnya, hal itu merupakan kejahatan yang tidak bisa diampuni. “Tega-teganya ada orang yang kasih racun dengan bahan bahan berbahaya ini. Tolong sampaikan jangan tunggu diawasilah,”...

read more

KEGIATAN ILMIAH BULAN MEI 2013

1. Penyelenggara : PUSKI Judul : 3rd World Federation for Ultrasound in Medicine and Biology (WFUMB) Center of Excellence Seminar Tanggal : 18 – 19 Mei 2013 Tempat : Hotel Novotel – Jakarta CP : Kartini 021-7230060 2. Penyelenggara : IRA Judul : Kajian Ilmiah Reumatologi Nasional (KIRNAS) I Tanggal : 10 – 12 Mei 2013 Tempat : Sunan Hotel – Solo CP : Nanang 0271-654573 3. Penyelenggara : PERNEFRI Judul : The 6th INF, The 13th JNHC, & Symposium of Hypertensiom Tanggal : 02 – 05 Mei 2013 Tempat : Hotel Borobudur – Jakarta CP : Bambang 021-3149208   4. Penyelenggara : PDS PATKLIN Judul : Semiloka Mutu Laboratorium Kedokteran XI : “Updates on Coagulation and Haemostasis in Patient Management” Tanggal : 10 – 12 Mei 2013 Tempat : Hotel Borobudur – Jakarta CP : Vero 021-8301975 5. Penyelenggara : IDAI Judul : 5th Indonesian PICU NICU Update in Conjunction with 2013 Indonesian Shock Society (ISS) Annual Meeting Tanggal : 16 – 19 Mei 2013 Tempat : Hotel Aryaduta – Jakarta CP : Iim 021-3149318/19 6. Penyelenggara : PDSKO Judul : The 1st Sports Medicine Symposium & Course Tanggal : 17 – 19 Mei 2013 Tempat : Hotel JW Marriot – Jakarta CP : Dr. Grace 0811-964389 7. Penyelenggara : PDGKI Judul : 8th Symposium on Nutri Indonesia Tanggal : 02 – 05 Mei 2013 Tempat : Hotel Lumire – Jakarta CP : Mutia 021-5705800 8. Penyelenggara : CME FKUI Judul : 1st Ent Update Management Symposium, Demo and Workshop Tanggal : 18 Mei 2013 Tempat : Hotel Harris Kelapa Gading – Jakarta CP : Dr. Dora 0811 921883 9. Penyelenggara : PABOI Judul : 360˚ Cervical Spine Cadaveric Workshop Aesculap Academy Tanggal : 10 – 11 Mei 2013 Tempat : FKUI/RSCM – Jakarta CP : Atik 021-3929655 10. Penyelenggara : PABOI Judul : AO Course Hand Advance, Principles (BASIC), in Operative Fracture Management dan Advance Hand Course Tanggal : 22 – 24 Mei 2013 Tempat : Hotel Ritz Carlton – Jakarta CP : Retno 021-3929655 11. Penyelenggara : PDTDI Judul : PIT ke 3 PDTDI Tanggal : 01 – 03 Mei 2013 Tempat : Hotel HGOlden View Batam – Kep. Riau CP : Yayah 0812-9581217 / Dr. Ulfah...

read more

BPJS akan Uji Coba di 3 Provinsi

Jakarta, 22 Maret 2013 Pada tanggal 1 Januari 2014, BPJS akan diterapkan. Sebelum beroperasi, uji coba BPJS akan dilaksanakan di 3 provinsi, yaitu di DKI Jakarta (April), selanjutnya Aceh dan Jawa Barat (Juni). Tujuan uji coba yaitu agar Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dapat dilaksanakan sesuai ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan, sehingga bisa melihat apa yang bisa diperbaiki.   Demikian disampaikan Menteri Kesehatan dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, pada rapat koordinasi tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) antar Kementerian Koordinator Bidang Kesehatan Rakyat (Kesra) bersama lembaga terkait, di lingkungan Kemenkes (20/3). Rapat tersebut dihadiri pula oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ahmad Muhaimin Iskandar. Pada rapat koordinasi tersebut dihasilkan beberapa catatan, diantaranya yaitu Pemerintah menyediakan dana untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) 2014 sebesar 16,7 triliun, dan sebesar 15.500 per jiwa perbulan. Pemerintah juga menyiapkan dana cadangan berjumlah 2,7 triliun. Sedangkan jumlah peserta PBI sebesar 86,4 juta, atau ada tambahan 10 juta dari peserta tahun 2013. Menkes mengungkapkan, ini tidak berarti jumlah orang miskin naik, tapi pemerintah ingin melindungi juga golongan rentan yang bisa jadi miskin kalau dia sakit. Selanjutnya Menkes mengatakan, dalam melaksanakan SJSN, sistem pelayanan harus diperbaiki, misalnya dengan memperbanyak Puskesmas untuk mencegah menumpuknya pasien di rumah sakit. Sementara itu, mengenai iuran non PBI, yaitu Iuran Jaminan Kesehatan ditanggung bersama antara pekerja dan pemberi kerja, artinya ada kontribusi iuran dari pekerja jadi bukan hanya dari pemberi kerja saja. Namun pembahasan mengenai berapa presentase pekerja dan pemberi kerja masih dalam proses pembahasan. Catatan lain adalah perkembangan penyelesaian peraturan perundangan SJSN. PP Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan sudah ditetapkan di Jakarta pada 3 Desember 2012. Kemudian Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sudah ditetapkan di Jakarta pada 18 Januari 2013. Sedangkan yang masih dalam pembahasan di panitia antar Kementerian, yaitu RPP tentang Pengelolaan Keuangan dan aset BPJS Kesehatan, dan Rancangan Perpres tentang besaran iuran Jaminan Kesehatan akan ditargetkan selesai bulan September. Ditambahkan, RPP dan Rancangan Perpres yang sedang dibahas dalam Pokja Regulasi yaitu meliputi: RPP Hubungan Antar Lembaga BPJS: RPP Revisi PP 69/1991 tentang pengelolaan Jamkes PNS: RPP Revisi PP 28/2003 tentang kontribusi iuran oleh Pemerintah, RPP Revisi PP 3/1992 tentang Jamsostek, RPP tata cara Pengenaan Sanksi Administratif bagi Anggota Dewan atau Anggota Direksi yang melanggar ketentuan larangan, serta Rancangan Perpres tentang Dewan Pengawas dan Dewan Direksi, diharapkan akan selesai September 2013. Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula mengenai Rancangan Peraturan Menkes sebagai turunan Perpres Jamkes yang ditargetkan akan selesai bulan Agustus 2013. Sementara langkah-langkah untuk transformasi PT. Askes ke BPJS Kesehatan sudah disiapkan. Dengan demikian, paling tidak tiga bulan sebelum akhir tahun 2013 sudah selesai pembahasannya. Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail...

read more

Gaji Dokter Non-PNS di Jakarta Akan Naik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menilai perlu adanya penyamaan kesejahteraan dokter, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun non-PNS. Nantinya, seluruh dokter non-PNS di DKI Jakarta akan dinaikan gajinya sama seperti PNS. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan selain komponen gaji pokok, tunjangan pun akan dinaikkan. “Kita akan berikan mereka asuransi pensiun dan asuransi sakit,” katanya di Balai Kota, Jakarta, Jumat (12/4). Menurut Dien, sebagai sesama dokter, pekerjaan yang diembannya sama saja baik PNS dan non-PNS. Sehingga perlu ada penyamaan tingkat kesejahteraannya. Saat ini bayaran yang diterima dokter non-PNS hanya Rp 1,8 juta per bulannya. Dengan kenaikan gaji diharapkan mereka akan lebih semangat bekerja. Pihaknya masih menunggu dasar hukum yang jelas dalam hal ini peraturan Gubernur DKI Jakarta (Pergub). Pemprov DKI Jakarta memiliki 60 persen dokter non-PNS dan 40 persen dokter PNS. Tapi, mereka memiliki kewajiban sama harus memeriksa pasien sebanyak 150 orang per harinya. Apalagi saat ini peserta Kartu Jakarta Sehat (KJS) terus meningkat untuk memeriksakan diri. “Makanya saya minta kepada Wagub untuk segera pergubnya dibuat, agar mereka tidak protes dan cemberut,” ujar Dien. Sesuai Permenkes nomor 11 tahun 1999 upah dokter non PNS sesuai UMP yakni Rp 1,8 juta. Namun, saat ini UMP telah naik menjadi Rp 2,2 juta dan mereka akan ditambah tunjangan sebesar dua persen dari gaji...

read more
error: Content is protected !!